Pekerjaan Kefarmasian Dikaitkan UU no.23 th 1992
Jelaskan tentang pekerjaan kefarmasian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlakunya, khususnya UU no.23 th 1992 tentang kesehatan!Jawab:
Pekerjaan kefarmasian:
- Pembuatan, termasuk pengendalian, mutu sediaan farmasi.
Pekerjaan Kefarmasian Dikaitkan UU no.23 th 1992 |
- Pengamanan pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat
- Pengelolaan obat
- Pelayanan obat atas resep dokter
- Pelayanan informasi obat
- Pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional
Perlindungan Konsumen dan yang Harus Dipenuhi Produsen
a. Berdasarkan UU no 8 th 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam hal apa pelaku usaha dibebaskan dari tanggung jawab atas tuntutan ganti rugi dan/atau gugatan konsumen?b. Apa yang harus dipenuhi produsen dikaitkan dengan UU no 7 th 1996 tentang pangan?
Jawab:
a. Pada Pasal 24:
(1). Pelaku usaha yang menjual barang dan/atau jasa kepada pelaku usaha lain bertanggung jawab atas tuntutan ganti rugi dan/atau gugatan konsumen apabila:- pelaku usaha lain menjual kepada konsumen tanpa melakukan perubahan apapun atas barang dan/atau jasa tersebut;
- pelaku usaha lain, didalam transaksi jual beli tidak mengetahui adanya perubahan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha atau tidak sesuai dengan contoh, mutu, dan komposisi.
Tanggung jawab mengenai ganti rugi tidak berlaku apabila pelaku usaha dapat membuktikan bahwa kesalahan tersebut merupakan kesalahan konsumen.
b. Hal-hal yang harus dipenuhi produsen:
1. Mendaftarkan produknya(termasuk IRT yang memproduksi: susu dan hasil olahnya, daging dan hasil olahnya, makanan bayi, makanan kaleng steril komersial, minuman beralkohol, air minum dalam kemasan).
2. Mencantumkan label, yang berisi:
- Nama produk
- Daftar bahan yg digunakan
- Berat bersih atau isi bersih
- Nama dan alamat pihak yg memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia
- Keterangan tentang halal; dan
- Tgl,bulan dan tahun kadaluwarsa
- Keamanan
- Mutu
- Gizi
- Label pangan
0 komentar
Posting Komentar